SARANA UMUM

Air Penyelamat Kehidupan Warga Desa Haurkuning-Nusaherang- Kuningan   

PNPM-MPd sesuai dengan nama program yang dijadikan identitasnya yaitu pemberdyaan masyarakat khusunya di perdesan, yang di kedepankan tentunya bagaimana kita, pelaku program, bisa membangun komunikasi, informasi dan edukasi yang positif kepada masyarakat sehingga mampu secara mandiri mengenali potensi dan masalahnya untuk bersama-sama merencanakan berbagai alternatif solusi yang mungkin dan mampu dikerjakan secara mandiri ( baik secara teknis maupun biaya). 
     PNPM-MPd sebenarnya sudah meengadopsi pendekatan yang cukup modern, istilah kampusnya (saya jadi teringat kembali waktu kuliah management dulu, dengan apa yang disebut pendekatan/ Analisa ‘SWOT : Strong Weakness Opportunity and Treatment) kalau diterjemahkan kira-kira beginilah, berangkat dari potensi dan masalah/kelemahan yang kita miliki, kita mencoba mencari peluang/solusi untuk dikembangkan.
         Melalui PAGAS/PKD kita bersama-sama masyarakat mencoba mengenali /mengidentifikasi potensi dan masalah. Bahkan disini sudah secara lebih praktis dipetakan dengan apa yang disebut Peta Sosial, Kalender Musim, dan diagram kelembagaan. 
    Melalui alat kajian Peta Sosial, kita bersama-sama mengidentifikasi dimana terdapat potensi dan permasalahan-permasalahan sosial, apakah itu permasalahan kemiskinan -dengan pencatatan data RTM (rumah tanggga miskin) dan masalah –masalah sosial-ekonomi lainnya.
    Melalui Kalender Musim, kita bersama-sama mengidentifikasi apa saja potensi dan permasalahan-permasalahan yang timbul ketika itu, yang lebih disebabkan oleh faktor alam, apakah masalah kekeringan atau banjir yang berdampak pada maslah ekonomi atau kesehatan misalnya.
     Melalui Diagram Penn Kelembagan, kita bersama-sama diharapkan mampu mengidentifikasi potensi dan permasalahan-permasalahan kelembagaan yang ada sehingga lembaga-lembaga tersebut mampu dikuatkan atau bahkan dibentuk untuk mengorganisir /mengelola segala potensi dan permasalahan yang ada. Dengan katalain keberadaan lembaga inilah yang diharapkan mampu menciptakan treatment/kebersamaan dalam rangka mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki desa terkait. 
     Dalam hal ini, lembaga-lembaga yang diperkuat ditingkat desa misalnya Lembaga Pemerintahan Desa (Kades, BPD dan LPM) dan lembaga yang dibentuk melalui PNPM-MPd misalnya TPU, TPK, KPMD/Kader Teknis, TP3 dan lain-lain. Belum lagi ada lembaga yang diperkuat/dibentuk di tingkat kecamatan seperti BKAD,BP-UPK, UPK, PL dan lain-lain.
     Apa yang ingin saya katakan disini -- katakanlah sebagai bestpractice adalah bahwa PNPM-MPd pada awalnya memang mobilisasi sosial/memaksa masyarakat dalam arti mendorong masyarakat untuk menjalankan prinsip-prinsip, mekanisme, dan prosedur/tahapan PNPM-MPd yang notabene berbeda dengan program-program lainnya yang pernah hadir di desa. Aturan main PNPM-MPd sudah dibuat dalam PTO, suka atau tidak suka harus dijalankan secara disiplin dan berulang-ulang. 
     Namun setelah dicoba ternyata responnya sangat positif, gayung bersambut, apa yang diharapkan program sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Endingnya nanti, apa yang tadinya bersifat mobilisasi akan menjadi habit/kebiasaan masyarakat secara sadar. Prinsip-prinsip, mekanisme dan prosedur PNPM-MPd dijadikan sebagai bestpractice dalam setiap kegiatan di masyarakat. 
     Dalam konteks edukasi ‘’BEST PRACTICE’’ adalah suatu ide atau gagasan mengenai suatu teknik, metode, proses, aktivitas, insentip atau penghargaan [reward] yang lebih efektif dalam mencapai keberhasilan yang luar biasa di bandingkan dengan tehnik, metode, proses lain. 
     Ide atau gagasan yang dengan pengawasan, dan pengujian yang sesuai, dapat memberikan hasil yang diharapkan dengan lebih sedikit permasalahan dan komplikasi yang tidak terduga.  Inilah mungkin kenapa di PNPM-MPd ada divisi KIE (komunikasi, informasi dan Edukasi). Sehingga sebagai fasilitator dituntut menulis bukan hanya menghitung Desain –RAB. Menulis tentang bestpractice dilapangan.
     Alkisah Desa haurkuning merupakan salah satu desa koservasi, dimana salah satu kawasannya merupakan kawasan hutan lindung. Di sana terdapat banyak potensi sumber mata air. Namun sangatlah ironis memang, ketika warga desanya harus nunggu giliran air. Sekedar untuk mendapatkan air bersih demi kebutuhan rumah tangga sehari-hari saja agak susah, apalagi untuk memenuhi kebutuhan lainnya. 
     Itu lah hal yang pertama kali mengganggu rasa penasaran saya ketika berkunjung ke salah satu rumah warga disana. Di mana ketika itu banyak ember di MCK nya untuk menampung air karena dari krannya tidak bisa mengalir air setiap saat. Memang tidak semua rumah kondisinya seperti itu, hanya orang yang mampu membeli pipa ratusan meter sajalah yang rumahnya bisa dialiri air stiap saat kata bu RT ketika itu, tahun 2011 akhir kalau ga salah waktu itu.
       Sembari jalan-jalan, ngopi, ngobrol ngalor-ngidul di warung kopi mencoba orientasi lapangan mengamati potensi dan masalah yang terkait air bersih yang ada di desa tersebut, dan ternyata sarana air bersih (SAB) di desa haurkuning sudah pernah dibangun sejak tahun 1982 hanya saja kondisinya cukup memprihatinkan. Kondisi seperti ini bisa disebabkan oleh banyak faktor. Bisa jadi masalah konservasi sumber air yang kurang dijaga, instalasi air yang tidak dipelihara, atau rencana desain yang kurang maksimal, ah yang jelas, saya tidak ingin menyimpulkannya sendiri.
    Tentunya sebagai Fasilitator PNPM-MPd, teori yang pertama kali dicoba yaitu melalui pendekatan partisipatif. Melalui pendekatan ini kita ajak masyarakat untuk bersama-sama mengenali potensi dan masalah yang mereka punya. Pertama kita buat matrik potensi masalah kebutuhan air bersih ini melalui alat kajian kalender musim, kebetulan pas musim kemarau, tapi ternyata debit disumber airnya masih memadai. Perkiraan dengan alat ukur sederhana (jam tangan/stopwacth dan ember )waktu itu 5 ltr/dt ada lah. Artinya disini ada potensi yang bagus. 
     Dan ketika kita susuri dari hulu kehilir sekitar ±400 m, kita dapati bangunan/ sepertinya bak penampung air yang terbengkalai. Ketika ditanyakan pada warga terdekat katanya bak penampung itu sudah lama tidak berfungsi, ketika berfungsi pun sangat minim hanya beberapa jam saja langsung habis, jadi tidak menyelesaikan permasalahan. Akhirnya bak penampung yang berukuran ± 18 m3 itu tidak dipelihara, dan jadi bak sampah. Pipa yang tadinya melalui bak tersebut jadi didistribusi langsung ke rumah-rumah warga dengan cara bergilir. 
    Dari sudut pandang lain, ada satu alat kajian yang terkait dengan kelembagaan, diagram penn kelembagaan. Dari sini kita mecatat apakah permasalahan ini terkait peran kelembagaan. bagaimana peran kelembagaan terkait proses perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan hasil kegiatannya. 
      Berangkat dari sini kita mencoba bersama-sama merencanakan berbagai alternatif solusi yang mungkin dan mampu dikerjakan secara mandiri ( baik secara teknis maupun biaya). Singkat cerita lahirlah satu rencana atau usulan yang awalnya berasal dari masyarakat dan untuk masyarakat, dan terwujudlah revitalisasi BAK PENAMPUNG AIR BERSIH yang kualitas dan kapasitasnya ± 160 m3/12 jam cukup untuk memenuhi kebutuhan hampir satu desa (4 dusun) ± 500 kk dengan lancar. 
   Karena berbasis kebutuhan real dari kebutuhan masyarakat dan dipercayakan perencanaan dan pelaksanaan kegiatannya oleh masyarakat sendiri maka proses dan hasil kegiatannya pun sangat baik. Sehingga sampai saat ini bak penampung yang dilaksanakan oleh para pelaku PNPM-MPd bersama masyarakat masih berfungsi dengan baik bahkan dikembangkan dan dikelola dengan baik, didukung dengan perdes dan sudah menjadi BUMDES.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar